Beredar surat edaran atas nama Pengurus Forum Berawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan Tunjangan Hari Raya.
Surat itu tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau.
- Baca Juga: Soal UU Ormas, Presiden Jokowi Siap Bertanggung Jawab
Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) Syarul Gozali membantah telah mengeluarkan surat permohonan THR kepada sejumlah perusahaan. Ia memastikan, surat permintaan THR dengan kop surat dan stempel FBR yang beredar di medsos itu hoaks.
"Itu hoaks, karena sejak zaman berdirinya FBR sampai sekarang tidak ada perintah-perintah untuk memberikan surat THR lebaran, enggak ada itu," kata Syarul saat dikonfirmasi Okezone, kemarin.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.