Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Kepadatan Mudik di Pelabuhan Merak, Dishub Atur Lalu Lintas Kendaraan Besar

Mahesa Apriandi , Jurnalis-Kamis, 31 Mei 2018 |11:30 WIB
Antisipasi Kepadatan Mudik di Pelabuhan Merak, Dishub Atur Lalu Lintas Kendaraan Besar
Lalu lintas kendaraan besar dan truk diatur saat arus mudik Lebaran 2018. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

SERANG – Tiga hari sebelum hingga sesudah Lebaran, kendaraan besar seperti truk dilarang melintas di jalan tol maupun jalur arteri menuju Pelabuhan Merak, Banten. Pengaturan lalu lintas kendaraan besar ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik di Banten.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Banten Herdi Jauhari mengatakan bahwa pelarangan kendaraan truk melintas di jalur arteri jelang mudik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2018.

(Baca: Truk Dilarang Beroperasi di Jalan Menuju Pelabuhan Merak sejak H-3 Lebaran)

"Fokus mudik di Banten menurutnya ada di jalur arteri dan tol. Antisipasinya adalah bagaimana para pengendara agar cepat sampai pelabuhan dan masuk kapal untuk diseberangkan ke Sumatera," kata Herdi, Kamis (31/5/2018).

Pelabuhan Merak. (Foto: Okezone)

Dirlantas Polda Banten Kombes Tri Juliyanto Djatiutomo menambahkan, dengan adanya kebijakan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran dari 11 hingga 19 Juni 2018 diharapkan membuat pemudik dapat memanfaatkannya agar terhindar dari kepadatan di Pelabuhan Merak.

"Dengan libur panjang, kepadatan dapat terbagi, sehingga lancar," katanya.

(Baca: Antisipasi Macet Mudik Lebaran, 70 Titik Putar Balik Jalur Karawang Ditutup)

Berdasarkan kebijakan tersebut, durasi Operasi Ketupat juga bertambah menjadi 18 hari. Personel yang disiagakan sebanyak 1.775 ditambah 4.000 personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pemadam kebakaran, Dinas Kesehatan.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement