MEDAN - Penyidik Polres Deliserdang Sumatera Utara menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial RCM (20) alias Cici, jemaat Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Tanjung Morawa.
Cici ditemukan tewas di kamar mandi tempat peristirahatan pendeta dan keluarganya di areal komplek gereja yang berlokasi di Jalan Kebun Sayur, Gang Pendidikan, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis 31 Mei 2018.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka adalah seorang laki-laki berinisial HS (50) warga Dusun VI Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang. Beliau merupakan pendeta yang memberikan pelayanan di gereja tempat korban beribadah sekaligus menjadi tempatnya dieksekusi.
"Tersangka ditangkap beberapa jam setelah kejadian dari kawasan Harjosari, Pancurbatu, Deliserdang. Dia kita tangkap tanpa perlawanan berarti, setelah petugas kita berhasil mengidentifikasi keberadaanya. Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan kini diamankan ke Polres Deliserdang," sebut Tatan, Jumat (1/6/2018).