Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panja RUU KUHP: Pembahasan Penerapan Hukuman Mati Masih Alot

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 02 Juni 2018 |12:01 WIB
 Panja RUU KUHP: Pembahasan Penerapan Hukuman Mati Masih Alot
Diskusi di Gado Gado Boplo (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

 eksekusi

Taufiqulhadi menjelaskan, pembahasan RUU KUHP ini sebetulnya sudah dibahas sejak lama. Namun, menurutnya, di DPR apabila periode sebelumnya tidak merampungkan UU. Maka, pembahasan UU di periode baru harus dimulai dari awal lagi.

Diperiode ini, Taufiqulhadi mengklaim sudah menyelesaikan RUU KUHP 100 persen, dengan sekira ratusan pasal-pasal didalamnya. Sebab itu, dia merasa percaya diri, nantinya payung hukum itu akan segera disahkan menjadi undang-undang.

Taufiqulhadi menyebut pengesahan RUU KUHP akan menjadi kado spesial Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2018 nanti dari DPR RI.

"Tapi tetap kadonya untuk nanti hari kemerdekaan 17 Agustus," tutup dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement