“Kaget dengar informasi yang dikira bom, padahal saudara Frantinus bilang nya isi tas adalah laptop, didengar salah oleh Pramugari dikira bom, pramugari kaget dan berikan informasi kepada penumpang, maka penumpang semua berhamburan dan keluar melalui pintu darurat dan meloncat dari sayap pesawat,” jelas Emus.
Dari penjelasan tersebut, menurut Emus, dalam kehidupan masyarakat di Papua, baik pemuda maupun orang tua, kerap mempunyai kebiasan menguncapkan joke-joke yang lucu (gurauan tidak serius), kebiasaan ini yang diucapkan oleh Frantinus Nirigi yang ucapannya tersebut dikira ucapan serius oleh Pramugari.
Selain itu menurut Emus, Departemen perhubungan di Papua, sama sekali tidak pernah mensosialisasikan tentang Undang-undang nomor 1 tahun 2009, tentang penerbangan yang isinya antara lain melarang kepada para penumpang tentang candaan mengenai bom di daerah bandara maupun di dalam pesawat.
Dengan kondisi tersebut seperti yang dilaporkan kepada bapak Presiden RI, menurut Emus Gwijangge, sehubungan dengan hal tersebut, mengingat saudara Frantinus Nirigi masih muda dan merupakan satu-satunya sarjana dalam keluarga dan merupakan pemuda terdidik di daerahnya dan masih mempunyai masa depan yang panjang, untuk itu Emus meminta kepada Presiden Jokowi dan jajarannya dapat memberikan ampunan serta membebaskan Frantinus dari tuduhan dan sangkaan kasus Joke Bom, serta mengijinkan Frantinus dipulangkan ke kota kelahiranhya di Wamena, Papua.
(Fiddy Anggriawan )