Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proyek Pipa Mantan PM Najib Razak Dilaporkan ke Komisi Anti-Korupsi Malaysia

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 06 Juni 2018 |14:24 WIB
Proyek Pipa Mantan PM Najib Razak Dilaporkan ke Komisi Anti-Korupsi Malaysia
(Foto: Reuters)
A
A
A

MALAYSIA - Menteri Keuangan Malaysia berencana melaporkan kasus pembayaran pembangunan dua jaringan pipa yang dilakukan pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak ke Suruhanjaya Pencegahan Rasuah atau komisi antikorupsi.

Lim Guan Eng mengatakan pemerintahan pimpinan Najib Razak membayar 8,52 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp29,5 triliun kepada China Petroleum Pipeline Bureau (CCPB). Jumlah itu mencakup sekitar 88% dari total nilai kedua proyek.

Padahal, pembangunan pipa minyak dan gas itu baru berjalan sekitar 15% saja.

Najib Razak tersingkir dari kekuasaan setelah menderita kekalahan dalam pemilihan umum pada 9 Mei lalu dari aliansi oposisi yang dipimpin oleh mantan PM, Mahathir Mohamad, yang kembali menjadi perdana menteri pada usia 92 tahun.

 Pidato Najib Razak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement