Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Kelurahan, Pemudik Bisa Titipkan Motor di Kantor Polisi

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 06 Juni 2018 |11:03 WIB
Selain Kelurahan, Pemudik Bisa Titipkan Motor di Kantor Polisi
Parkiran sepeda motor. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

(Baca: Jelang Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Luncurkan Program 'Berteman Jakarta')

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mempersilakan pemudik menitipkan sepeda motornya ke kantor-kantor kelurahan setempat. Tujuannya agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua saat pulang kampung karena sangat rawan kecelakaan.

"Setiap kantor kelurahan akan siap untuk jadi tempat penitipan motor. Bila mereka pulang enggak bawa kendaraan motor, kantor-kantor lurah akan siap jadi tempat penitipan," ucap Anies usai menghadiri video concerence terkait persiapan mudik Lebaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement