KPK sendiri resmi menetapkan M. Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar. Dia ditetapkan bersama pihak swasta, Bambang Purnomo, dan seorang kontraktor yang diduga pemberi suap, Susilo Prabowo.
Diduga, Samanhudi menerima suap dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo sebesar Rp1,5 miliar. Suap tersebut berkaitan ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar yang memiliki nilai total proyek sebesar Rp23 miliar.
Samanhudi mendapat bagian 8 persen dari total komitmen fee sebesar 10 persen. Sedangkan, sisanya atau senilai 2 persen dari komitmen fee yang disepakati merupakan jatah Bambang Purnomo selaku perantara suap.
(Arief Setyadi )