 
                
            
BATAM - Jajaran Mabes Polri secara resmi menyerahkan 4 orang tersangka pengangkut 1,622 ton sabu dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (21/6/2018) siang.
Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat tersangka yakni Chen Hui (42) bertugas sebagai kapten kapal, Chen Yi (32) sebagai Anak Buah Kapal (ABK), Chen Meisheng (68) sebagai ABK, dan Yao Yin Fa (63) sebagai mekanik yang merupakan satu keluarga ini diupah Rp4 miliar untuk membawa sabu dari Tiongkok ke Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Batam, Brigjen Eko Daniyanto, Direktur Tindak Pidana Mabes Polri mengatakan, para tersangka mendapat perintah dari Zhan Zhen Long alias Lao Wu dengan upah sebesar Rp4 miliar per orang. Namun, masing-masing tersangka baru menerima bayaran sebesar Rp2 miliar per orang.
"Sisanya akan diberikan jika mereka sudah berhasil mengantar barang tersebut ke tujuan dan kembali ke Tiongkok," katanya.
Nama Lao Wu didapati setelah pihak Mabes Polri berkoordinasi dengan Kepolisian Narkoba Negara China. Bahkan dari hasil koordinasi tersebut, juga didapat identitas lain yakni Liu Bi Xiong alias Nani.
"Nani ini merupakan tangan kanan Lao Wu. Dan terhadap keduanya, sudah kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Eko lagi.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, lanjut Eko, jajarannya akan berangkat ke Tiongkok pada Agustus mendatang. Pihak Mabes Polri dan Kepolisian Tiongkok akan berkoordinasi terkait dua DPO yang merupakan bandar utama jaringan narkotika ini.
"Keempat tersangka ini hanya kurir. Sementara itu, bandarnya adalah Lao Wu. Polisi Tiongkok cukup memiliki informasi terkait bandar ini," ujarnya.
Selain menyerahkan keempat tersangka yang merupakan anak, ayah, sepupu dan tetangga, pihak Mabes Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penuntut umum, diantaranya satu unit kapal MV Min Lian Yu Yun 61870, 4 alat navigasi kapal, satu unit telepon satelit, satu unit auto pilot kapal, satu lembar fotocopy paspor tersangka Chen Meisheng, satu bundel dokumen kapal, 5 unit handphone, satu unit timbangan digital, satu bendera Singapura yang terpasang di belakang kapal, satu bendera RRC yang terpasang di bagian depan kapal, satu bendera Indonesia dan satu bendera Thailand serta dua gram serbuk kristal sabu untuk pembuktian.
"Sedangkan sabu seberat 1,622 gram lainnya telah kami musnahkan di Jakarta tepatnya di kawasan Monas yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla," kata Eko.
(Khafid Mardiyansyah)