JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai adanya aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pelarangan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 merampas hak asasi setiap warga negara.
Menurut Bamsoet, aturan yang terdapat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 itu mengekang hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Kecuali, ada keputusan pengadilan yang mencabut hak politik seseorang.
"Keputusan itu telah merampas hak asasi warga negara sebagaimana diatur dalam uud 1945, setiap orang berhak dipilih dan memilih, kecuali ada keputusan lain yang diputuskan pengadilan misalnya hak politiknya dicabut," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
"Tapi sejauh itu tidak ada, tentu tidak boleh satu lembaga pun yang mencabut hak politik warga negara karena dijamin oleh konstitusi," lanjutnya.

(Baca Juga: Soal Nasib Eks Koruptor di Pileg 2019, Bamsoet: Lebih Elegan Aturannya Bukan Melarang)
Bamsoet juga tak setuju adanya PKPU ini lantaran dianggap menabrak undang-undang diatasnya, yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Meski Presiden Joko Widodo menyerahkan kewenangan aturan ini kepada KPU, namun menurut Bamsoet aturan tersebut akan menjadi preseden buruk bila menabrak undang-undang yang ada di atasnya.
"KPU boleh membuat peraturan tapi yang jadi persoalan peraturan itu tidak boleh menabrak UU di atasnya, karena akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa ini ke depan," jelas Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu sejatinya setuju dengan semangat KPU untuk menghadirkan lembaga legislatif yang bersih dari korupsi. Namun, Bamsoet berharap KPU segera kembali ke jalan yang benar, dengan mematuhi aturan undang-undang yang ada.
"Saya setuju dengan semangat KPU cuma caranya itu tidak boleh menabrak aturan. Karena apa yang dilaksanakan oleh KPU ini menjadi pemicu di mana kita seharusnya menjaga keharmonisan menjaga tensi politik, nah KPU sebagai penyelenggara Pemilu harusnya yang paling pertama menjaga tensi itu bukan malah memanaskan tensi tersebut," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)