Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait OTT di Aceh

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2018 |23:46 WIB
KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait OTT di Aceh
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, pada hari ini, Selasa (3/7/2018). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan fee atau kesepakatan korupsi dari para pejabat daerah yang ditangkap tangan oleh tim satgas KPK. Uang tersebut merupakan kelanjutan fee dari total komitmen yang telah disepakati.

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga, merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Okezone, Selasa (3/7/2018).

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Antara)

Tidak hanya uang ratusan juta, tim juga mengamankan sepuluh orang dalam giat penindakan tersebut. Dari sepuluh orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan kepala daerah.

(Baca Juga : Bupati Bener Meriah Aceh Dikabarkan Kena OTT KPK)

Diduga, kepala daerah yang ikut diamankan tim penindakan KPK yakni, Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Saat ini, sepuluh orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Aceh.

(Baca Juga : Selain Bupati Bener Meriah, KPK Tangkap Gubernur Aceh)

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," terang Agus.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement