JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, pada hari ini, Selasa (3/7/2018). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan fee atau kesepakatan korupsi dari para pejabat daerah yang ditangkap tangan oleh tim satgas KPK. Uang tersebut merupakan kelanjutan fee dari total komitmen yang telah disepakati.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga, merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Okezone, Selasa (3/7/2018).
Tidak hanya uang ratusan juta, tim juga mengamankan sepuluh orang dalam giat penindakan tersebut. Dari sepuluh orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan kepala daerah.
(Baca Juga : Bupati Bener Meriah Aceh Dikabarkan Kena OTT KPK)
Diduga, kepala daerah yang ikut diamankan tim penindakan KPK yakni, Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Saat ini, sepuluh orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Aceh.
(Baca Juga : Selain Bupati Bener Meriah, KPK Tangkap Gubernur Aceh)
"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," terang Agus.
(Erha Aprili Ramadhoni)