Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Gubernur dan Bupati Bener Meriah di Mapolda Aceh

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2018 |23:54 WIB
KPK Periksa Gubernur dan Bupati Bener Meriah di Mapolda Aceh
ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ langsung memeriksa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi di Mapolda Aceh, pada malam hari ini. Dia diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Okezone., Selasa (3/7/2018), malam.

Agus menjelaskan, operasi penindakan di daerah dengan julukan Serambi Mekah tersebut dilakukan pada sore hingga malam hari. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Gubernur Irwandi dan Bupati Ahmadi.

Gedung KPK (Dok Okezone)

"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement