Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Terjaring OTT KPK, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Lakukan Transaksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |00:03 WIB
Sebelum Terjaring OTT KPK, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Lakukan Transaksi
Ketua KPK Agus Rahardjo (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan ada proses transaksi sebelum dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Provinsi Aceh. Namun, belum diketahui perihal di balik transaksi tersebut.

Dalam operasi senyap itu, tim satgas KPK mengamankan Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Agus, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Ilustrasi

Ia menyatakan, dalam operasi penindakan itu, pihaknya mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang akan dijadikan sebagai barang bukti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement