TANGERANG – Pasangan petahana wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah-Sachrudin keluar sebagai pemenang Pilwalkot Tangerang 2018. Pasangan tunggal itu diputuskan sebagai peraih suara terbanyak, mengalahkan kotak kosong.
Dalam hasil rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilwalkot Tangerang digelar di Kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (4/7/2018), ditetapkan bahwa total suara yang masuk adalah 723.104. Rinciannya 711.814 suara sah dan 11.290 suara tidak sah.
Dari total suara tersebut, Arief-Sachrudin meraih 609.428 suara atau 85,80 persen. Sedangkan kotak kosong yang jadi lawannya hanya menampung 102.386 atau 14,20 persen dari jumlah keseluruhan suara.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi didampingi para komisioner. Turut dihadiri Panwaslu dan para saksi serta lintas elemen.
"Hari ini hanya membacakan hasil keputusan rekapitulasi dan memang angkanya paslon ini menang. Penetapannya kita harus tunggu dari MK,” kata Sanusi.
KPU memberikan waktu tiga hari kepada pihak yang keberatan dengan hasil pleno tersebut untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jika tak ada gugatan dalam kurun tersebut, maka pasangan Arief-Sachrudin ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangerang terpilih periode 2018-2023.
Sementara Arief menyatakan kemenangan dirinya sebagai kemenangan rakyat Tangerang. "Kenangan yang baru saja akan ditetapkan ini ialah kemenangan masyarakat Kota Tangerang, semoga menjadi modal kita bersama untuk bisa melanjutkan pembangunan Kota Tangerang menjadi kota yang lebih maju dan lebih sejahtera," ucapnya.
(Salman Mardira)