JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah memutuskan jumlah becak yang beroperasi di Ibu Kota berjumlah 2.907 unit. Kendaraan roda tiga itu diberikan stiker sebagai tanda kalau sudah diizinkan oleh Pemprov DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, berdasarkan hasil pendataan Serikat Becak Jakarta (Sebaja) becak tersebar di Jakarta Utara. Selain itu, jumlahnya juga telah dikunci agar tidak ada lagi penambahan.
"Sebaja sudah menata seluruh becak di Jakarta Utara itu ada 2.907, sudah diberikan batch, stiker dan kita kunci angkanya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).

Sandiaga mengaku telah duduk bareng dengan perwakilan Sebaja. Dalam pertemuan tersebut, Kata Sandiaga, Sebaja meminta legalitas atas kehadiran becak yang kini ditata Pemprov DKI. Namun terkait permintaan tersebut, Sandiaga belum dapat mengabulkannya.
"Mereka tetap tidak diperkenankan keluar dari daerah sana atau ke jalan protokol. Dan mereka minta legalitas, saya bilang tapi perda-nya masih melarang," jelasnya.
Politikus Partai Gerindra itu berjanji akan mencarikan solusi terbaik kepada mereka. Hal itu untuk memberikan rasa keadilan kepada pengayuh kendaraan roda tiga tersebut.

Sandiaga membandingkan persoalan ojek online yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi alat transportasi umum, tapi tetap beroperasi. Sementara itu, para penarik becak sama sekali tidak dapat beroperasi.
"Kenyataannya mereka ada tapi secara hukum MK sudah melarang. Ini PR (pekerjaan rumah) bagi kami regulator supaya apa yang jadi realita di masyarakat tidak melanggar hukum dan ketentuan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )