JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melarang tegas seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI menggunakan kendaraan dinas (pelat merah) untuk keperluan mudik.
"Untuk pejabat yang menggunakan pelat merah tidak diizinkan (untuk mudik) untuk seluruh jajaran di Jakarta," ucap Pramono, dikutip Rabu (11/3/2026).
Selain itu, Pemprov DKI memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai di mana tenaga honorer atau PJLP diprioritaskan untuk menerima haknya lebih awal dibandingkan ASN.
"Kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya, adalah teman-teman PJLP. Jakarta sudah mendahului," ungkap Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati.
Pramono juga memastikan dirinya dan Wakil Gubernur tidak akan melakukan perjalanan luar negeri menjelang Lebaran.