Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UNESCO Serukan Penyelidikan atas Meninggalnya Wartawan Indonesia Muhammad Yusuf

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |08:44 WIB
UNESCO Serukan Penyelidikan atas Meninggalnya Wartawan Indonesia Muhammad Yusuf
Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay. (Foto: AP)
A
A
A

Tulisan itu dinilai bermuatan provokasi, tidak berimbang, dan mencemarkan nama baik MSAM. Ia dituntut dengan Pasal 45A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); dengan ancaman pidana penjara enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

UNESCO mempromosikan keselamatan wartawan melalui peningkatan kesadaran global, pengembangan kapasitas dan berbagai tindakan, terutama Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Wartawan dan Isu Kekebalan Hukum.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement