BOGOR - Sejumlah menteri dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai calon legeslatif (Caleg) dalam Pemilu 2019. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, para menteri tersebut tak perlu mundur dari jabatannya. Sebab, kata dia, para menteri di Kabinet Kerja hanya perlu cuti bila ingin menjadi calon wakil rakyat.
"Dari sisi regulasi, enggak ada mundur toh? Cuti toh. Cek saja di MK (Mahkamah Konstitusi), dia kan (bisa) cuti," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).
Praktikno mengaku bahwa hingga saat ini belum ada menteri Kabinet Kerja yang mengajukan surat pengunduran diri ataupun ingin mengajukan cuti untuk mengikuti kontestasi sebagai Caleg tersebut.

"Kita belum menerima surat apapun, kalau mau mengundurkan diri kan harus melalui saya," ucap Pratikno.
Mahkamah Konstitusi (MK) memang membolehkan jabatan menteri untuk tidak mundur dari jabatannya bila ingin maju sebagai Caleg. Pasalnya, eksistensi jabatan politik ini sangat bergantung pada Presiden.
Senada hal yang sama juga disampaikan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. Dia juga membenarkan adanya sejumlah menteri di Kabinet Kerja yang akan maju sebagai Caleg.
Meski demikian, ia enggan membeberkan nama-nama menteri tersebut. "Saya dengar-dengar, tapi belum ada bukti," ujar Sofjan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, kemarin.
(Khafid Mardiyansyah)