Kepada kepolisian, Arief pun menyerahkan sepenuhnya untuk bisa memproses pelaku peretasan. "Kita belum tahu. Ya kita serahkan saja sama polisi," tutupnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil mengantongi identitas peretas situs milik lembaga penyelenggara pemilu. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, sejak dilaporkan, jajarannya langsung melacak pelaku peretasan.
Sejak itulah, KPU langsung menonaktifkan akun resminya. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi isi dari situs tersebut.
(Arief Setyadi )