Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berawal Penangkapan di Bandara Soetta, Polisi Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu

Anggun Tifani , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |14:57 WIB
Berawal Penangkapan di Bandara Soetta, Polisi Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu
Para tersangka pengedar sabu. (Foto: Anggun/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Penyelundupan 21 kilogram sabu berhasil digagalkan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tidak hanya sabu, polisi juga berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkotika lainnya yang berasal dari pengedar jaringan antarprovinsi.

Kapolres Bandara Soetta, AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya pelaku berinisial BY (21) yang melakukan perjalanan dari Padang menuju Palu dan transit di Bandara Soetta, 31 Mei 2018.

"Kecurigaan Avsec (Aviation Security) bermula pada saat tersangka membawa koper besar dan tidak dititipkan di bagasi. Kemudian pada saat melakukan X-ray ditemukan 2,4 kg sabu dalam bungkus makanan ringan di dalam koper," ujarnya saat konferensi pers di Polres Bandara Soetta, Jumat (6/7/2018).

Viktor mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, barang yang dibawa pelaku positif mengandung methamphetamine, selanjutnya, polisi melakukan pengembangan. "Kemudian kami melakukan pelacakan control delivery, dan berhasil menangkap 2 pelaku berinisial DP dan RH di sebuah apartemen di Jakarta," katanya.

(Foto: Anggun/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement