JAKARTA – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, hari ini diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Kapoksi Komisi II DPR RI tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul Malik memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekira pukul 09.40 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang didampingi ajudannya dan langsung menuju lantai dua ruang penyidikan KPK.

Selain Abdul Malik, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, yakni Staf PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Achmad Purwanto; mantan Kabiro Perencanaan Kemendagri, Yuswandi Temenggung; serta Kasubbag Sistem dan Prosedur Ditjen Dukcapil Kemendagri, Endah Lestari.