Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belajar dari Kasus Tewasnya Rizky, BKSDA: Jangan Sembarangan Pelihara Hewan Buas

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 10 Juli 2018 |14:01 WIB
Belajar dari Kasus Tewasnya Rizky, BKSDA: Jangan Sembarangan Pelihara Hewan Buas
Ilustrasi Ular Cobra (foto: lamprophis.proboards.com)
A
A
A

KOTAWARINGIN BARAT - Kasus tewasnya seorang remaja bernama Dewa Rizky Achmad (19) yang digigit ular king cobra di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat atensi khusus instansi terkait, seperti BKSDA Kalteng.

Staf BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun, Nasibah mengaku terkejut saat mendengar kasus tewasnya Rizki yang merupakan warga bantaran Sungai Kahayan, Palangka Raya akibat digigit ular. Meski Rizki diketahui pecinta reptil sejak kecil dan juga diakui sebagai pawang kecil, alangkah baiknya jika warga menemukan binatang buas baik yang dilindungi maupun tidak seharusnya diserahkan ke BKSDA setempat.

“Saya sempat kaget mendengar berita ada remaja tewas digigit ular king cobra sapanjang 3 meter di Palangka Raya, harusnya itu tidak perlu terjadi,” ujar Nasibah yang juga perawat semua jenis hewan yang diamankan petugas BKSDA Pangkalan Bun, di kantornya, Selasa (10/7/2018).

Rizky tewas dipatuk ular king cobra (foto: Ist) 

Sebab, lanjut dia, meski orang tersebut sudah ahli binatang, aspek keselamatan harus tetap dikedepankan. Karena namanya binatang buas setiap saat bisa memangsa perawatnya juga. “Seharusnya itu tidak perlu terjadi jika binatang itu segera diserahkan ke yang berwenang seperti BKSDA. Nanti bisa kita lepasliarkan atau kita musnahkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebenarnya jika ditangani dengan cepat, nyawa Rizki bisa diselamatkan. Karena obat penawar bisa ular king cobra ada di dunia medis. “Mungkin kesalahan fatalnya, usai digigit ular, korban tidak diapa-apain atau dibiarkan begitu saja sambil dibawa ke rumah sakit. Seharusnya, usai digigit langsung disedot darahnya oleh orang lain, kemudian dibersihkan luka gigitnya dengan alkohol, setelah itu diikat tali di daerah yang tak jauh dari bekas gigitan,” urainya.

Ini dimaksudkan, lanjut Nasibah, untuk memperlambat penyebaran racun ke seluruh tubuh. “Baru setelah itu segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan selanjutnya.”

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan memelihara binatang buas di rumah tanpa mengetahui cara merawat dan cara mencegah jika diserang.

“Imbauan kami warga melapor jika menemukan binatang buas, itu lebih aman dan mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Ilustrasi Cobra 

Sebelumnya, Meski sudah dinyatakan tewas oleh pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya pada Senin 9 Juli 2018 sekira pukul 08.30 WIB, jenazah Dewa Rizky Achmad hingga Selasa (10/7/2018) belum jadi dikebumikan.

“Iya memang benar pihak rumas sakit sudah memastikan Rizki meninggal kemarin. Tapi pada saat akan dikuburkan, ternyata pihak keluarga masih meyakini Rizki hanya mati suri. Ini terlihat dari tubuh Rizki yang masih hangat dan lentur,” ujar seorang jurnalis MNC Media Palangka Raya, Ade Sata yang saat ini masih berada di rumah duka di bantaran Sungai Kahayan, Kota Palangka Raya.

Ia melanjutkan, saat ini pihak keluarga sebenarnya sudah siap memakamkan jenazah Rizki, namun masih menunggu ritual adat yang akan dilaksanakan saat ini. “Ini untuk memastikan apakah Rizki benar benar meninggal atau hanya mati suri,” bebernya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement