Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikawal Paspampres, JK Bersaksi di Sidang PK Kasus Suryadharma Ali

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 11 Juli 2018 |11:20 WIB
Dikawal Paspampres, JK Bersaksi di Sidang PK Kasus Suryadharma Ali
Wapres Jusuf Kalla (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

JK yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di Pengadilan Tipikor bersama Juru Bicara Wapres Husain Abdullah. Keduanya dikawal ketat oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Saat ini sidang tengah berlangsung. Majelis mulai bertanya kepada JK.

Sebagaimana diketahui, Suryadharma Ali mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas kasus korupsi dana operasional menteri (DOM) saat menjabat Menteri Agama. Dalam memori PK itu, Suryadharma mengutip keterangan JK terkait penggunaan DOM.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement