JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 untuk perbaikan prosedur penyelenggaraan Pemilu 2019. Hasilnya, daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga paling banyak melakukan pelanggaran.
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, hingga hari ini pihaknya telah menerima 3.133 laporan dan temuan dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2018.
Dari jumlah itu, tercatat 1.095 masuk dalam kategori laporan dan 2.038 merupakan temuan yang kemudian ditindaklanjuti Bawaslu.
"Laporan yang diterima (Bawaslu) (berasal) dari masyarakat, pasangan calon maupun pemantau pemilu. Temuan itu hasil pengawasan yang kemudian ditindaklanjuti," kata Ratna di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
