Henri menyampaikan, pihaknya masih dalam pemberkasan. Meskipun demikian, pihaknya akan sesegera mungkin melimpahkan ke Pengadilan.
Disinggung apakah ada tersangka lain dalam perkara tersebut, Henri mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan atas hal tersebut.
"Dari sinilah nanti ada atau tidak tersangka lain," pungkas Henri.
(Khafid Mardiyansyah)