Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Sukamiskin Potret Bobroknya Manajemen Lapas

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 23 Juli 2018 |14:11 WIB
OTT Sukamiskin Potret Bobroknya Manajemen Lapas
Lapas Sukamiskin (Foto: Ist)
A
A
A

Meski begitu, Desmond berharap OTT yang dilakukan KPK ini tak berlebihan atau 'overacting'. Pasalnya, Desmond melihat OTT ini bisa dilakukan oleh kepolisian atau Tim Saber Pungli yang pernah dibentuk oleh pemerintah.

"Ini kan sebenarnya wilayah saber pungli, yang jadi soal adalah bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan polisi saya melihat bahwa ada yang enggak beres. Apa yang enggak beres? Harusnya dalam konteks melaksanakan instruksi presiden yang berkaitan dengan pungli itu harusnya yang di depan itu Kapolri, bukan KPK," ujar Desmond.

Desmond menuturkan, KPK seharusnya bisa memberikan informasi adanya ketidakberesan dalam lapas kepada kepolisian. Namun, Desmond menambahkan bila informasi itu tak ditindaklanjuti, barulah KPK bisa bertindak atas informasi yang didapatnya.

"Ada sesuatu yang tidak beres, benar terjadi di lapas tapi tindakan-tindakan itu tentunya antara lembaga-lembaga hukum harus saling berkoordinasi," tutur Desmond.

"KPK bisa berikan informasi, informasi inilah yang nantinya kita pertanyakan dalam raker dengan KPK hari ini ada enggak dilakukan? Pernah enggak dilakukan? Kalau pernah dilakukan dan Polri tidak melakukan apa yang diinformasikan KPK, wajar KPK melakukan tindakan yang kemarin di Lapas Sukamiskin," tandasnya.

KPK sendiri diketahui dalam OTT akhir pekan lalu telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen sebagai tersangka penerima suap. Wahid diduga menerima suap terkait 'jual-beli' fasilitas kamar serta izin di dalam Lapas Sukamiskin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement