Plt Bupati juga dapat menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya dengan mempertimbangkan azas penghematan, kepatutan, sesuai dengan ketentuan perundang - undangan.
Eko Subowo berharap dengan adanya Plt Bupati maka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten itu bisa terus berlanjut dengan baik. Dia meminta Suhaimi dan para bupati/wali kota menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi atau terjerat dengan hukum.
Plt Bupati Labuhabatu H Andi Suhaimi mengatakan dalam sisa masa jabatan 2,5 tahun ke depan, dirinya akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat .
"Semoga saya akan memberi yang terbaik kepada masyarakat Labuhanbatu dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya," ujarnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.