Plt Bupati juga dapat menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya dengan mempertimbangkan azas penghematan, kepatutan, sesuai dengan ketentuan perundang - undangan.
Eko Subowo berharap dengan adanya Plt Bupati maka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten itu bisa terus berlanjut dengan baik. Dia meminta Suhaimi dan para bupati/wali kota menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi atau terjerat dengan hukum.
Plt Bupati Labuhabatu H Andi Suhaimi mengatakan dalam sisa masa jabatan 2,5 tahun ke depan, dirinya akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat .
"Semoga saya akan memberi yang terbaik kepada masyarakat Labuhanbatu dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya," ujarnya.
(Salman Mardira)