Sejauh ini penyidik Polda Sulsel telah menetapkan 4 tersangka masing-masing Bos Abu Tours Hamzah Mamba, dan istrinya yakni Nur Syariah alias Ria.
Selanjutnya Komisaris bernama Chaeruddin dan mantan direktur keuangan Muhammad Kasim. Sementara berkas perkara tersangka utama Hamzah Mamba sudah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Dikatakan Dicky saat ini penyidik masih menyelidiki aset-aset lain milik PT Abu Tours yang diduga masih tersebar di kota Makassar.
"Saat ini penyidik masih bekerja mencari aset lain Abu Tours. Hari ini aset yang disita berupa uang pembelian rumah dalam bentuk cek 1,6 M lebih. Rumahnya tetap menjadi milik Citraland," terang Dicky.