DEPOK - Paul Audi Siagian orang yang mengaku ayah angkat Anniesa dan Kiki Hasibuan mengatakan, jika ada kuitansi kosong yang pernah ditandatangani Andika Surachman saat berada di Bareskrim Mabes Polri. Hal itu diutarakan Aniesa Hasibuan sambil menangis saat dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Si Umar itu datang ke Bareskrim supaya Andika menandatangani kuitansi. Itu bulan Agustus pas penangkapan. Umar itu dari PT Kanomas yang selama ini kerja sama dengan First Travel. Kuitansi itu dibawa oleh Umar dan ditandatangani oleh Andika. Saya enggak tahu itu disaksikan siapa. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke Andika," ucap Paul kepada wartawan di Depok, Selasa (31/7/2018).

Ia pun membenarkan, ada upaya penjebakan terhadap Andika melalui kuitansi kosong setelah penahanan. Kecurigaan itu semakin kuat pada saat persidangan berlangsung tidak ada bukti jual beli yang dilampirkan dalam berkas putusan.
"Umar itu kasih kuitansi kosong yang Andika tanda tangani tanpa tanggal. Tapi BPKB asli kan disita sama kepolisian dan diserahkan kepada Jaksa kan? Mana mungkin ada jual beli, siapa yang melakukan jual beli. Saya tidak mau menyebut siapa, anda-anda (wartawan) semua yang bisa jawab," tuturnya.
Hal senada juga di ungkapkan Haji Amir Latuconsina selaku orang kepercayaan pemegang aset Andika Surachman. Dia membenarkan, adanya kuitansi kosong yang ditandatangai oleh Andika saat ditetapkan menjadi tersangka.
"Andika belum pernah menjual. Andika menandatangani kuitansi kosong. Ini ada pembatalan, Andika sudah membuatkan pembatalan dengan materai dan tandatangan Andika," jelasnya.
Dirinya pun menyatakan bahwa Andika selaku bos First Travel yang mempercayakan seluruh aset kepada dirinya itu belum pernah melakukan jual beli ke salah satu vendor.
"Belum. Belum melakukan jual beli terhadap vendor," pungkasnya.
Sementara, Bos First Travel Andika Surachman akhirnya angkat bicara setelah mobil mewah miliknya raib dan berpindah tangan dari Kejaksaan Negeri Depok, pertengahan Juni 2018 lalu.
Melalui kuasa hukumnya Roni Setiawan, suami Aniesa Hasibuan itu memberikan surat pernyataan tertulis tidak pernah melakukan jual beli sejak dilakukan penahanan pada 8 Agustus 2017. Surat tersebut ditandatangani Andika Surachman pada Minggu tanggal 22 Juli 2018 dengan matrai 6000.
"Andika mengatakan mobil itu tidak dijual dia menyampaikan selama ini enggak ada yang dijual beli. Sejauh ini memang belum ada. Sejauh ini belum, tidak ada transaksi jual beli. Sejauh ini dari pihak Kejaksaan setelah persidangan muncul baru ada hal seperti ini malah dari sana (Kejaksaan), bilangnya sebelum persidangan sudah dibuatkan berita acara," ucap Roni saat dihubungi wartawan, Selasa (31/7/2018).