JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno mengklaim alasannya mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta lantaran tak ingin menggunakan fasilitas negara saat menjalani seluruh proses di Pilpres 2019.
Sandiaga telah melayangkan surat pengunduran diri kepada Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Hari ini, dia juga sudah resmi mendaftar ke KPU sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
"Saya tidak ingin menggunakan fasilitas negara (alasan mundur dari Wagub DKI)," kata Sandi sapaannya di KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Selain itu, Sandi menyebut bahwa mundur dari kursi pemerintahan di Ibu Kota itu sebagai wujud keseriusan dirinya maju sebagai calon orang nomor dua di Indonesia.

"Yang pasti karena itu kan betul-betul melihat bahwa ada keseriusan dari kandidat, tidak setengah-setengah," ucap dia.
Kendati begitu, Sandi mengatakan, masih banyak alasan lainnya yang jadi pertimbangannya mundur sebagai Wagub DKI Jakarta. Namun, dia tak menyampaikan seluruh alasannya tersebut.