Hal senada diungkapkan oleh Kanis, penghuni apartemen Kalibata City lainnya. Pria yang sudah tinggal selama 10 tahun ini mengatakan bahwa para penghuni dan pengelola Kalibata City selalu berupaya membersihkan praktik-praktik menyimpang di Kalibata City. Namun selalu ada saja "pemain-pemain" baru yang mencoba mencari celah di kawasan Kalibata City.

"Nah, dengan masuknya kepolisian, apalagi dari Polda Metro Jaya, kami yakin akan membuat para mucikari dan yang lainnya itu berpikir dua kali untuk kembali masuk ke sini," katanya.
General Manajer Pengelola Kalibata City Ishak Lopung mengatakan bahwa penangkapan 32 orang terkait prostitusi ini merupakan hasil kerja sama antara para penghuni, pengelola, dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Awalnya pengelola mendapat infomasi dari penghuni mengenai adanya penyalahgunaan unit apartemen sebagai tempat prostitusi. Informasi tersebut lantas diteruskan kepada pihak kepolisian.
Atas dasar informasi itu, kepolisian dan pengelola apartemen pun melakukan razia pada Kamis (2/8) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (3/8) dinihari, dan hasilnya ada sekitar 32 orang yang terjaring.