Pada saat itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan agen properti yang menyewakan unit apartemen secara harian beserta satu orang karyawannya.Menurut Ishak, penyalahgunaan sewa harian apartemen oleh oknum agen properti inilah yang menjadi salah satu penyebab praktik prostitusi di Kalibata City Padahal pengelola sudah melarang keras agen properti untuk menyewakan secara harian.
Larangan tersebut telah disampaikan sejak lama baik secara langsung kepada si agen properti, juga melalui spanduk besar yang dipasang di banyak titik kawasan apartemen Kalibata City.
"Tapi ada saja agen nakal yang mencari celah. Karena kami hanya mengawasi area bersama, kami tidak bisa memeriksa langsung ke unit-unit apartemen, itu area privasi pemilik unit," katanya.
Pengelola Kalibata City menegaskan bahwa akan terus melakukan razia untuk menghilangkan praktik prostitusi di tempat itu. Pengelola Kalibata City telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya pada Mei 2018 lalu untuk memberantas prostitusi di kawasan tersebut. "Kami akan terus berupaya bagaimana menjadikan apartemen ini menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman dan sehat bagi penghuni," pungkas Ishak.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.