Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Politikus PAN Sukiman

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |17:20 WIB
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Politikus PAN Sukiman
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Anggota komisi XI DPR RI Sukiman, mangkir alias tidak hadir pada panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah mengirimkan surat ketidakhadirannya ke KPK.

"Saksi Sukiman tidak datang, tadi stafnya menyampaikan surat ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (13/8/2018).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sukiman. Namun, Febri mengaku belum tahu kapan Sukiman akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa. "Ya nanti akan dijadwalkan ulang kembali sesuai kebutuhan penyidik," terangnya.

‎Rencananya, Sukiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono. Diketahui, KPK sedang mengembangkan kasus yang menyeret PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono tersebut. Pengembangan mengarah ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement