Hingga kini polisi juga belum mendapat petunjuk apakah peristiwa penembakan itu dilatar belakangi persaingan bisnis, mengingat sang korban merupakan pengusaha. "Sedangkan latar belakangnya akan kami dalami setelah pemeriksaan nanti kami sesuaikan dari keterangan saksi yang lain. Apakah usahanya tersangka dengan usaha korban ada terkait sampai sekarang masih didalami penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Herdi Sibolga. Keempat tersangka itu yakni Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Adapun motif dibalik pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh AX yang disebut-sebut sebagai lawan bisnis korban yang menjadi pengusaha minyak solar kapal di Jakarta Utara. Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 20 Juli 2018, Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai membuntuti korban dari tempat kerjanya hingga menuju kediaman.
(Angkasa Yudhistira)