JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyita tiga mobil mewah milik tersangka pembobol Bank Mandiri senilai Rp1,8 triliun, Rony Tedi yang juga Direktur Utama PT Tirta Amarta Bottling (TAB).
"Ya, tiga mobil mewah milik tersangka sudah disita," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Warih Sadono di Jakarta, Selasa (14/8/2018)
Ketiga mobil mewah itu, Toyota Alphard tahun 2017 warna hitam dengan namor polisi D 717, Audi type S3 warna biru nomor polisi D 80, dan Range Rover warna hitam nomor polisi D 2.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aset dan aliran dana yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi tersebut untuk dikembalikan kepada negara. "Semua aliran uang itu, harus kembali lagi ke negara," katanya.
