"Inilah wanita yang selalu mengunjungi warga binaan yang namanya AM. Termasuk membawa alat komunikasi," kata salah seorang petugas Lapas sembari menunjuk gambar wanita itu.
Selain foto, indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) juga ikut dipasang di pintu masuk Lapas. Di dalam KTP Tifani diesebutkan wanita kelahiran Jakarta.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas I Makassar, Budi Sarwono mengatakan
penggunaan alat komunikasi memang di larang masuk ke Lapas.
"Penggunaan alat komunikasi ini yang pernah saya tangkap ada seorang perempuan, pada hari lebaran ketiga dia menyelundupkan HP. Dan kepada pengunjung tersebut saya larang untuk membesuk dan berhubungan dengan lagi AM," kata Budi kepada Okezone.
Lebih lanjut ia mengatakan foto wanita itu teman Akbar Daeng Ampuh sengaja dipasang untuk dilarang lagi membesuk.