"Karena saya pernah menangkap dan melarang. mungkin kalau keluar di sana ada gambar seorang perempuan yang menujukkan KTP itu adalah teman dari AM," ungkapnya.
Diketahui Daeng Ampuh memerintahkan Andi Muhammad Ilham dan Appank yang saat ini masih DPO untuk menagih utang dan membunuh Fahri.
Keduanya pun akhirnya menyiramkan bensin dan membakar rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek dari Fahri. Atas kejadian ini, 6 orang terbakar di dalam rumah.
Fahri diketahui memiliki utang 9 paket sabu-sabu kepada Daeng Ampuh dan nilai utangnya berjumlah Rp 10 juta.
(Fiddy Anggriawan )