KY mengatakan dalam penerimaan CHA ini, KY juga memberikan kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan CHA yang memenuhi persyaratan.
"Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai tanggal 15 Agustus hingga 6 September 2018," ujar Aidul.
Aidule mengatakan, pihaknya akan tetap menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. "Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia, yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," pungkas Aidul.
(Salman Mardira)