Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Dapat Remisi HUT Ke-73 RI Dua Bulan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 17 Agustus 2018 |09:01 WIB
Ahok Dapat Remisi HUT Ke-73 RI Dua Bulan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat di Mabes Polri (Arif/Okezone)
A
A
A

Mantan wagub DKI Jakarta pendamping Ahok, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan jika sahabatnya itu hanya ingin bebas murni, meski bulan ini sudah bisa mengajukan bebas bersyarat.

"Beliau memang tidak mengambil bebas bersyarat, maunya dia bebas murni," kata Djarot usai menghadiri peluncuran buku 'Kebijakan Ahok' di Gedung Filateli, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kemarin.

"Kalau bebas murni tergantung, tergantung remisinya. Bisa Desember, bisa Januari (2019)," terangnya.

Sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Ahok setelah bebas dari penjara, ingin ikut kampanye memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Ahok tulis surat ke saya. Bilang saya senang pak. Kalau saya keluar penjara nanti pengen ikut kampanye di tim pemenangan," kata Luhut mengutip Ahok.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement