
Penangkapan itu, kata Arman merupakan tindaklanjut adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Dari hasil operasi itu, petugas amankan tiga karung goni berisikan narkoba.
"Adapun penangkapan di Kapal Kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika," ucap Arman.
Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Susu, yang diduga sebagai pemilik narkoba. Selain itu, tim gabungan juga terhadap pemilik Kapal, Rinaldi.
"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," tutur Arman.