Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu: Gerakan 2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran Kampanye!

Antara , Jurnalis-Selasa, 28 Agustus 2018 |05:30 WIB
Bawaslu: Gerakan 2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran Kampanye!
Komisioner Bawaslu Fritz Edward (Foto: Bawaslu.go.id)
A
A
A

Sementara hingga saat ini belum ada satu pun bakal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Untuk itu, menurut dia, masalah ini bukan menjadi kewenangan Bawaslu.

 Massa 2019GantiPresiden

Ia menyampaikan, apabila terjadi hal-hal yang dinilai melanggar hukum, intimidasi, persekusi maka dapat dilaporkan ke kepolisian. "Pihak kepolisian melakukan apa yang seharusnya dilakukan," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement