Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai sebagai Bentuk Kampanye

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 Agustus 2018 |07:13 WIB
Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai sebagai Bentuk Kampanye
Deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya dibubarkan. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

"KPU dan Bawaslu harus tegas melarang sampai waktunya tiba tanggal 23 September,” ucap Dewinta.

(Baca Juga : Akbar Tanjung Tak Permasalahkan Gerakan #2019GantiPresiden)

Meskipun gerakan #2019GantiPresiden tidak menyebutkan nama, dia menduga bahwa gerakan tersebut ini dimotori oleh kelompok salah satu pendukung capres-cawapres.

"Secara politik, ini dari kubu yang semua kita tahu, Pak Mardani Ali Sera dari PKS. Beliau ini yang menggulirkan pertama kali di Car Free Day. Ini dinamakan berlindung di dalam dinamika parpol tertentu untuk membuat kegiatan deklarasi atau kampanye, itu tidak bisa dipungkiri,” tutup Dewinta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement