JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menemui mitra kerjanya di Pemerintahan Malaysia. Ia pun diterima dengan penuh kehormatan serta melakukan courtesy call dengan Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Mohamad.
Banyak hal yang dibahas, salah satunya masalah perlindungan terhadap WNI. Khususnya proses hukum terhadap Siti Aisyah yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pembunuhan atas seorang warga negara Korea Utara.
Yasonna menyatakan, pada prinsipnya Pemerintah Indonesia menghargai proses hukum di Malaysia. Bahkan, meyakini bahwa pihak penegak hukum di Malaysia akan mempertimbangkan dan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diajukan guna menghasilkan putusan yang adil berdasarkan bukti-bukti.
"Hingga saat ini, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam proses hukum tersebut tidak terdapat bukti yang kuat akan keterlibatan Siti Aisyah," ujarnya sebagaimana dalam siaran persnya, Kamis (30/8/2018).
Sementara Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengungkapkan, bahwa proses hukum terhadap Siti Aisyah murni merupakan proses pidana dan akan memahami perhatian Pemerintah Indonesia terhadap kasus ini.
Siti Aisyah didakwa melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.
Di kesempatan yang sama, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen kerjasama dengan pejabat-pejabat tinggi Malaysia. Adapun pejabat tinggi yang ditemui di antaranya ada Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Dato Saifuddin Nasution bin Ismail Kepala Polis Diraja Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun, Attorney General Tommy Thomas.
Menurutnya, Mahathir Mohamad sangat mendukung kesepakatan yang menitikberatkan pada kerja sama peningkatan kemudahan berusaha di kedua negara. Baik berupa dukungan bagi startup business maupun penanaman modal asing serta kerja sama di bidang penegakan hukum.
Mengingat, tanggung jawab Menkumham RI dan Attorney General Malaysia sebagai otoritas pusat (central authority) kerjasama di bidang penegakan hukum.
Sedangkan dalam kapasitas sebagai Otoritas Pusat Menkumham menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Otoritas Pusat Malaysia baik dalam konteks bilateral kedua negara maupun melalui ASEAN yaitu Asean Law Ministers Meeting maupun forum multilateral guna menangani tantangan-tantangan global seperti TPPU dan terorisme.
Selanjutnya, Perdana Menteri Malaysia mendukung inisiatif kerjasama antara Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna dengan Menkumham yang sama-sama memiliki tanggung jawab pendaftaran dan pengelolaan pendaftaran Badan Usaha (company registry) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam upaya peningkatan peringkat Bank Dunia untuk Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business).
Dengan pengelolaan sistem pendaftaran Badan Usaha di Indonesia maka dapat diciptakan transparansi dan kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia. Di akhir pertemuan, Yasonna mengutarakan harapannya, di bawah Kepemimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang telah sukses membawa Malaysia keluar dari krisis keuangan Asia di masa Pemerintahannya yang lalu dan berkontribusi terhadap kemajuan Malaysia sehingga menjadi negara yang maju hingga saat.
Malaysia dapat menjadi negara yang lebih maju dan bermitra dengan Indonesia dibawah Kepemimpinan Presiden Joko Widodo “action and result oriented” untuk kepentingan peningkatan dan kemajuan hubungan kedua Negara.
(Arief Setyadi )