PEKANBARU - Perbuatan tercela dilakukan seorang pemuda Pekanbaru, Riau berinisial Ard dengan mengintip gadis mandi. Tidak hanya itu, pemuda berusia 21 tahun ini juga merekam aktivitas gadis tersebut selama di kamar mandi.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan selain merekam, ternyata Ard menyebarkan video mandi gadis itu ke media sosial (Medsos).

"Saat ini tersangka sudah kita tangkap. Pelaku penyebarkan video cabul itu ke What'sApp," ucap Edy Sumardi kepada Okezone, Kamis (30/8/2018).
Perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah korban melaporkannya ke pihak berwajib. Korban berinisial U menyatakan bahwa pada 29 Agustus 2018 mandi di rumah kontakannya wilayah Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Saat mandi itu dia mendengar suara mencurigakan dari plafon kamar mandi.