JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati tak penuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"Saksi Nicke tidak datang hari ini," kata Febri melalui pesan singkatnya, Senin (3/9/2018).
Febri menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi ketidakhadiran Nicke pada hari ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh Febri, Nicke sedang ada jadwal rapat pemegang saham PT Pertamina sehingga tidak bisa datang ke KPK.
"Tadi disampaikan ke penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada jadwal rapat pemegang saham. Akan dijadwal ulang," terang Febri.
Nicke sendiri sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perencanaan PT PLN. Nicke akan dikorek keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Idrus Marham.

Selain Nicke, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil, Kepala Satuan IPP PT PLN, M Ahsin Sidqi, serta Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso.