Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Pangkalan Pengoplos Ratusan Gas Elpiji

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 05 September 2018 |17:22 WIB
Polisi Bongkar Pangkalan Pengoplos Ratusan Gas Elpiji
Pengoplos gas elpiji di Bogor ditangkap polisi (Foto: Putra R)
A
A
A

"Menyuntiknya pakai pipa besi dengan takaran tidak sesuai. Untungnya bisa sekitar Rp150 juta per bulan. Tabung gas itu dijual ke warung atau perusahan di wilayah Bogor dan sekitarnya," jelasnya.

 Polisi tangkap pengoplos gas elpiji

Dari lokasi pengoplosan, polisi pun mengamankan barang bukti berupa 843 tabung gas elpiji berbagai ukuran, potongan pipa besi, ratusan segel palsu, satu timbangan dan empat unit mobil pikap.

"Mereka kita jerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Meteorologi ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," tutup Dicky.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement