
Alternatif lahan yang kedua adalah milik Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan kondisi tanah itu kini sedang terlantar. Sebab itu, pihaknya akan menyuratinya agar bisa dihibahkan ke Pemprov DKI.
"Yang kedua, itu ada tanah Kementerian Keuangan yang telantar, bangunannya saya lihat kalau enggak Jepang, ya zaman Belanda kali itu. Jadi, enggak kepakai, sayang," ujarnya.
Pemprov DKI akan membangun kampung susun di sekitar lokasi gusuran Bukit Duri. Namun, pembangunan kampung susun itu juga terkendala lahan. Sebelum membangun kampung susun, Pemprov DKI akan menyiapkan selter untuk warga.

(Awaludin)