"Saya juga merasa kaget. Menurut petugas di perumahan itu dikabarkan sebagai penyandang dana. Ada dua warga saya yang diamankan. Tapi mereka ditangkap di jalan. Tidak tahu di Tegal atau Cirebon. Cuman bilang ditangkap di jalan." ujar Yeni, Rabu (5/9/2018).
Ia juga menambahkan, penggeledahan itu dilakukan di kediaman RZ dan dua lokasi lainnya. Petugas mengamankan sejumlah dokumen dan buku. Awalnya Tim Densus 88 mendatangi rumah mertua pelaku berinisial MU.
Setelah itu Densus 88 bergeser ketempat kerja MU yang diketahui berprofesi sebagai tukang cukur. "Titik pertama saat datang itu ke rumah mertua MU dulu. Polisi sempat menggeledah rumah mertuanya itu. Lalu setelah itu selesai, baru bergeser ke tempat kerja MU. Dia itu sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur,” tegas Yeni.
Saat bergeser ke tempat kerja MU, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan dengan durasi yang lebih lama. Setidaknya sekira satu jam melakukan pemeriksaan. Petugas lalu mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi terorisme.
"Yang diamankan itu buku-buku, senjata tajam, rangkaian kabel elektronik, serta beberapa barang lainnya. Saya tidak begitu hafal, pokoknya di tempat kerja MU itu yang paling lama. Kalau di rumah RZ, hanya buku-buku saja. Mereka warga desa ini. MU warga asli. Sedangka RZ warga pendatang dari Sumatera," urai Yeni.