Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Riau Tak Menahan Pelaku Penghina Ustaz Abdul Somad

Antara , Jurnalis-Kamis, 06 September 2018 |20:03 WIB
Polda Riau Tak Menahan Pelaku Penghina Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (foto: Ist)
A
A
A

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menyatakan tidak menahan Jony Boyok, warga Pekanbaru yang melakukan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui media sosial Facebook.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto, mengatakan, Joni Boyok memilih untuk berada di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sebagai bentuk mengamankan diri.

"Tidak ditahan, kan ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Tapi JB (memilih) amankan diri di Krimsus," kata Sunarto, Kamis (6/9/2018).

Abdul Somad ceramah di tangerang selatan Muhammad Iqbal	 

Sunarto memastikan pihaknya segera melakukan proses hukum terhadap JB, setelah UAS melalui pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) secara resmi melaporkan dugaan penghinaan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement