Apabila polisi masih menemukan fakta baru (novum) dalam perjalanan kasus ini, maka Polri akan melanjutkan penyidikan. Saat ini, Arief mengatakan, Polri sedang mencari apakah ada fakta baru terkait kasus Munir.
"Jadi kasus ini ada kemungkinan masih berjalan kalau ditemukan bukti baru tadi dan ditemukan fakta hukum baru untuk pengembangan kasusnya. Ini sedang dicari," katanya.
Arief mengakui, pembunuhan Munir termasuk salah satu kasus yang rumit. Ia tahu karena saat kasus itu mencuat pada tahun 2004 dirinya menjadi salah satu penyidiknya.
"Yang mengikuti kasus ini dari awal pasti tahu bagaimana pembuktian itu betul-betul complicated (rumit) karena saya waktu itu adalah salah satu tim penyidik. Sehingga ini sekarang tidak ada penutupan perkara, tidak ada karena masih terus berkembang," pungkasnya.(sal)
(Arief Setyadi )